Tenggelamnya Ilmu Sosial

Sakitnya masyarakat bukan tanpa sebab, pasti ada rangkaian yang membuatnya dalam kondisi krisis yang memprihatinkan. Tulisan ini tidak akan mendedah penyebab sakitnya masyarakat secara menyeluruh. Setidaknya gugatan terhadap peranan ilmu-ilmu kemasyarakatan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat akan mampu memberikan gambaran terang seputar sakitnya masyarakat kita. Karena ada dugaan, bahwa ilmu kemasyarakatan juga turut andil dalam proses pembusukan masyarakat.
Anggapan yang berkembang saat ini, bahwa ilmu-ilmu kemasyarakatan baik ekonomi, politik, sejarah, maupun sosiologi telah gagal. Ilmu kemasyarakatan yang lebih lazim disebut dengan ilmu sosial, dan tulisan selanjutnya akan menggunakan term tersebut, dirasa berada dalam keadaan tenggelam. Artinya, ilmu-ilmu sosial sendiri dalam keadaan krisis, kehilangan jati diri, kurang confidence, dan yang jelas tidak mapan.
Berbicara soal perkembangan ilmu sosial, dalam konteks Indonesia, belum terjadi kemajuan yang signifikan. Meskipun gegap gempitanya semangat reformasi telah membuka kran informasi dan komunikasi, di mana seharusnya kebutuhan akan perkembangan wacana sosial, perspektif dan teori-teori baru dapat terpenuhi. Dalam keadaan yang lebih kondusif bagi perkembangan ilmu seperti saat ini, jika dibandingkan dengan jaman Orde Lama dan Orde Baru yang melakukan penetrasi terhadap perkembangan ilmu dan ilmuwan sosial, seharusnya ilmu-ilmu sosial mulai bergeliat.
Ilmu sosial benar-benar mengalami ancaman serius, bukan sekedar ancaman kemandegan yang berarti masih bisa punya harapan untuk kembali ditegakkan, melainkan ancaman kematian ilmu sosial. Di mana ilmu sosial kehilangan hakekatnya sebagai sebuah ilmu pengetahuan. Dan salin rupa menjadi sebuah kekuatan rezim yang membela kekuasaan dan meninggalkan realitas masyarakatnya. Ancaman serius bagi ilmu sosial, baik ancaman kemandegan ataupun kematian, secara geris besar terletak pada dua hal. Pertama, krisis ilmu sosialnya itu sendiri. Kedua, krisis pada ilmuwan sosialnya.
Dalam tataran krisis ilmu sosial, berarti kita membicarakan epistemologi dan jati diri dari ilmu. Jati diri ilmu sosial di Indonesia yang berkembang saat ini tidak pernah bisa lepas pada; pertama, status Indonesia sebagai negara bekas jajahan. Selama tiga setengah abad dijajah, ilmu sosial Indonesia tidak bisa berkembang sesuai dengan dinamika internalnya. Melainkan lebih ditentukan oleh dinamika eksternalnya. Ilmu sosial yang ada merupakan warisan penjajah jahat Eropa, sehingga diibaratkan ilmu sosial sekedar menggantung. Yakni tidak mampu menterjemahkan persoalan-persoalan sosial karena memang tidak sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakatnya.
Kedua, persoalan mendasar yang menentukan langkah gerak ilmu sosial terletak pada roh yang menjiwainya. Menyoal yang mengompori ilmu sosial, kalangan teori kritik masyarakat yang akrab disebut teori kritik, menyebutkan bahwa roh positivisme telah menghegemoni perkembangan ilmu sosial. Dugaan roh positivisme menyusup pada ilmu sosial di Tanah Air pun tak terelakkan. Dugaan itu bukan tanpa sebab, mengingat pemikiran-pemikiran Rostow mengenai The Stages of Economic Development juga tesis Talcott Parson tentang sistem sosial telah mengepung alam pikiran ilmu sosial kita. Arus pemikiran yang evolutif atau pragmatis merupakan dua hal yang populer di kalangan ilmuwan sosial kita. Dan akar dari kedua pemikiran tersebut tidak lain dapat kita temukan dalam tradisi berpikirnya positivisme. Lebih lanjut seputar roh positivisme akan dibahas kemudian.
Ketiga, korporatisasi negara sebagai formula politik represif yang dianut rezim Orde Lama dan Orde Baru telah mematikan kreatifitas ilmuwan sosial untuk memutar dinamika ilmu sosial. Sangat naif jika ilmu sosial diharapkan maju, sedangkan negara dengan represifitasnya memungut pajak buku, mempersempit ruang publikasi wacana, memberangus budaya dialektika, dan mengharamkan sikap kritis terhadap penguasa dengan ancaman bedil dan undang-undang subversifnya.

Tinggalkan Balasan